Diperiksa KPK soal Gratifikasi, Istri Zumi Zola Bungkam
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Sherin Taria, istri Gubernur Jambi nonaktif yang juga tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Jambi. Sherin diperiksa sebagai saksi untuk suaminya dan tersangka lainnya, yakni Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Jambi, Arfan.Juru Bicara Febri Diansyah mengatakan pihaknya memeriksa Sherin untuk dimintai kesaksiannya soal uang yang disita dari villa milik Zumi. "Penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5).
Ini pertama kalinya Sherin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Ia disinyalir mengetahui sepak terjang sang suami yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar bersama Arfan. Sebelumnya penyidik KPK telah menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi dan villa milik Zumi. KPK menyita sejumlah dokumen serta uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dari penggeledahan itu.
Ini pertama kalinya Sherin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Ia disinyalir mengetahui sepak terjang sang suami yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar bersama Arfan. Sebelumnya penyidik KPK telah menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi dan villa milik Zumi. KPK menyita sejumlah dokumen serta uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dari penggeledahan itu.

Leave a Comment