Pembahasan RUU Terorisme Diminta Terbuka agar Akuntabel
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan revisi yang bakal dilanjutkan di DPR diminta sejumlah pihak agar dilakukan secara terbuka. Ketua SETARA Institute Hendardi mengatakan hal itu dilakukan agar akuntabilitas proses legislasi bisa dipertanggungjawabkan.Rencananya pembahasan revisi RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan dibahas secara maraton oleh DPR dan pemerintah pada Rabu (23/5), Kamis (24/5), dan disahkan dalam paripurna pada Jumat (25/3)."Sedapat mungkin sidang dilakukan secara terbuka sehingga akuntabilitas proses legislasi bisa dipertanggungjawabkan," ujar Hendardi dalam seminar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Hendardi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Leave a Comment